logo new

MOTTO PN DOMPU : PRIMA (Profesional, Ramah, Inovatif, Melayani & Akuntabel) - PN DOMPU Sudah Melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada pengadilan Negeri Dompu


Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1394

Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Online
Melalui Aplikasi ERATERANG Badan Peradilan Umum
Mahkamah Agung RI

 


pn-dompu.go.id | admin, Pelayanan permohonan surat keterangan di Pengadilan Negeri seluruh Republik Indonesia semakin mudah setelah diaplikasikan ke sistem Online dengan nama ERATERANG. Dengan menggunakan  HP/Gawai, Laptop dan Komputer/PC pemohon dapat mengajukan permohonanannya dimanapun dia berada selama ada akses internet.

Jenis Surat Keterangan yang Dilayani  ERATERANG:

  • Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
  • Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana
  • Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
  • Surat Keterangan diPidana karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
  • Surat Keterangan Tidak memiliki tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara

Tahapan Permohonan  ERATERANG:

  1. Pemohon melakukan pendaftaran pengguna pada website ERATERANG  dialamat : https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk
  2. Pemohon melakukan permohonan dengan menginput formulir elektronik yang sudah disediakan
  3. Pengadilan melakukan verifikasi data permohonan dan melakukan cek pada basis data perkara nasional pada Aplikasi PTSP+
  4. Pengadilan cetak surat keterangan pada Aplikasi PTSP+
  5. Pemohon datang ke Pengadilan dengan membawa surat permohonan yang sudah dicetak melalui website ERATERANG untuk mengambil surat keterangan.

Apa yang harus dipersiapkan? :

Anda cukup mempersiapkan Identitas diri (KTP/SIM), SKCK terbaru, Pas Photo / Scan Foto / Foto yang diambil melalui smartphone anda.
Selanjutnya anda tinggal membuka situs ERATERANG dan mengunggah semua persyaratan tersebut melalui aplikasi yang tersedia.

Setelah proses pendaftaran dan semua persyaratan selesai diunggah di website ERATERANG, maka Surat Keterangan bisa anda ambil di kantor Pengadilan Negeri  Dompu.

Tautan Alamat Website ERATERANG :

https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Dompu

Jl. Beringin No. 2 - Dompu

Telp: 0373-21122

Fax: 0370-21122

Kode POS: 84212

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Copyright © 2015 - Pengadilan Negeri Dompu