PENERAPAN LAYANAN PNBP NON TUNAI: WUJUD KOMITMEN PENGADILAN NEGERI DOMPU MENUJU PELAYANAN DIGITAL

Pengadilan Negeri Dompu dengan bangga mengumumkan implementasi sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara Non-Tunai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan zona integritas dan memberikan pelayanan publik yang prima, akurat, serta berbasis digital, sejalan dengan nilai-nilai #BerAKHLAK.
Layanan PNBP Non-Tunai hadir sebagai alternatif pembayaran yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi seluruh pengguna layanan di Pengadilan Negeri Dompu,
Kami mengajak seluruh masyarakat dan pengguna layanan Pengadilan Negeri Dompu untuk segera beralih dan memanfaatkan kemudahan sistem pembayaran PNBP Non-Tunai ini.
Untuk informasi lengkap mengenai Alur Pembayaran, silakan klik tautan di bawah ini atau merujuk pada kode QR yang tertera dalam pamflet pengumuman kami. Klik disini
